DPMD Kukar Evaluasi Kinerja Tenaga Pendekar Idaman

img

Kepala DPMD Kukar Arianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus lakukan evaluasi terhadap Pendekar Idaman yang telah direkrut pada 2022 lalu.

Kepala DPMD Arianto mengatakan, pada triwulan pertama DPMD telah melakukan evaluasi terhadap pendekar idaman, untuk optimalisasi kinerja mereka. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai pada kontrak awal kerja pendekar idaman tersebut.

"Diawal mereka ingin menjadi pendekar idaman atau tenaga pendamping desa, sudah terjadi kesepakatan bersama di dalam kontrak kerja, bahwa mereka tidak boleh double job," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (12/5/2023).

Sementara sejauh ini ditemukan ada sekitar 10 petugas pendekar idaman yang memiliki double job, sehingga mereka yang double job dengan terpaksa harus diputus kontrak kerja.

"Terpaksa kita putus kontrak kerjanya, saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati, dan Bupati telah menyetujui bahwa tidak boleh ada yang rangkap pekerjaan, jika ingin menjadi pendekar idaman ya harus keluar dari pekerjaan lain, begitu juga sebaliknya," ungkapnya

Ia menjelaskan, pemerintah daerah ingin melakukan perbaikan desa, untuk mencapai hal itu dibutuhkan peran petugas pendekar idaman. Bagaimana pendekar idaman tersebut bisa mendamoingi desa dengan baik, sehingga desa tersebut merasa terbantu.

"Kita sudah sepenuhnya memperhatikan kewajiban mereka sepertu gaji dan lainnya, untuk gaji pendamping desa sekitar 2,9 juta, pendamping Kecamatan 3,5 juta, dan tenaga ahli Kabupaten sekitar 10 juta. Itu kita ambil standarnya pendamping dari Kemendes," sebutnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pendekar idaman bisa membantu tugas pemerintah desa, sehingga pekerjaan penerintah desa bisa lebih mudah dan efektif.(riz/adv)